Blog Archive

Thanks For Like My Blog :)

Reizi Senseii

Buat Lencana Anda Soul Eater Logo

Kamis, 14 Juni 2012

cara nonaktifkan/disable task manager

Taskmanager adalah salah satu tools yang disertakan oleh windows yang berfungsi untuk mengetahui performance computer, mengetahui dan menghentikan process yang sedang berjalan, mengetahui dan menghentikan program yang sedang terbuka, melakukan shutdown computer, melakukan restart serta log off computer, dan masih beberapa fungsi lainnya. Task manager sendiri dapat diakses atau dibuka melalui perintah Ctrl+Alt+delete pada tombol di keyboard. Cara yang lain adalah melalui menu run dengan mengetikkan taskmgr kemudian tekan enter.
nonaktifkan task manager
Dengan menggunakan taskmanager, user dapat mematikan program secara paksa dengan menggunakan perintah end task. Cara ini biasa digunakan ketika program tidak mau ditutup secara normal. Selain mematikan program secara paksa, user juga dapat mematikan process yang sedang berjalan. Ketika ditemui process yang mencurigakan (bisa juga merupakan kegiatan virus) maka user bisa memtikan process tersebut dengan memilih process kemudian klik end process.
Namun ada kalanya user ingin mematikan fitur ini karena hal-hal tertentu. Jika anda ingin mematikan, menonaktifkan atau disable task manager ini dapat diikuti langkah-langkah berikut ini :
  1. Buka jendela group policy editor dengan cara start > run > ketik gpedit.msc > tekan enter.
  2. Masuk pada User configuration / Administrative templates / System / Ctrl+Alt+Del Options
  3. Pada panel sebelah kanan klik ganda pada Remove Task Manager

    disable task manager
  4. Ubah dari Not configured menjadi enabled
  5. Klik Apply dan OK
Mulai dari sekarang ketika user membuka task manager akan muncul peringatan “Task manager has been disabled by your administrator”.
task manager disable
Cara diatas dapat digunakan sebagai kebalikannya, yaitu mengaktifkan atau enable Task manager yang tidak dapat dibuka dengan merubah posisi enabled menjadi not configured.

0 komentar

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
Create By : Reizi Rahmat Nur Hidayat